PorosSulteng-Morowali-Kabar gembira datang untuk masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2022 ini.
Masyarakat akan mendapatkan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap) Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan total target Setifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 41.300 bidang tanah.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR-RI, Anwar Hafid selaku mitra Kementerian ATR/BPN sekaligus menjawab banyak pertanyaan persoalan pertanahan khususnya di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, program ini adalah solusi atas permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi karena memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan dan hak atas tanah tersebut. "Untuk tahun 2023, saya selaku Kapoksi FPD akan mendorong agar anggaran program PTSL ini ditambah, sehingga Sulteng akan mendapat bagian yang lebih banyak dari tahun ini" jelas Anwar Hafid
Seperti diketahui, dalam beberapa kali sidang dan rapat di DPR-RI, Anwar Hafid terus menyuarakan soal legalitas pertanahan milik masyarakat, yang pada akhirnya membuahkan hasil manis.
Realisasi ini membuktikan bahwa program kemitraan Komisi II DPR-RI memiliki kontribusi besar terhadap pelaksanaan program PTSL, khususnya dalam hal anggaran.
Anwar Hafid juga menyebutkan bahwa, sukses atas program tersebut di Sulteng berkat kerjasama dengan semua pihak terkait, dalam hal ini Kantor Wilayah Pertanahan Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.irdam