Porossulteng-Palu- Sulawesi Tengah. Biro Organisasi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah melakukan Pendampingan Pengimputan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Melalui Aplikasi E- Formasi Kemenpan RB. Bertempat, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur. Selasa, (5/7/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Kemenpan RB terkait pembukaan aplikasi informasi untuk pengusulan formasi pegawai baik CPNS maupun PPPK dan penyesuaian struktur bagi perangkat daerah yang terdampak penyetaraan jabatan pengawas yang diubah ke jabatan fungsional berdasarkan hasil penyetaraan.
Pendampingan ini diikuti 47 OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri langsung oleh Kasubag Kepegawaian dan Operator masing-masing instansi.
Pendampingan ini setiap tahunya dilakukan dan di fokuskan kepada seluruh OPD, sehingga bisa mengidentifikasi sekaligus memberikan solusi dari permasalahan yang berkaitan dengan Kepegawaian dan kemudian diaploud melalui aplikasi E-Formasi.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat menggambarkan kebutuhan reel jabatan pelaksana dan jabatan fungsional masing-masing perangkat daerah sehingga pendistribusian pegawai sudah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang butuhkan.
Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng/Sd