PorosSulteng– Tolitoli – Dua Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Tolitoli diduga tersandung kasus korupsi.
Kedua perusahaan daerah itu yakni perusahaan Daerah Sibitolu pelabuhan Dede, yang saat ini kasusnya dalam proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi Palu dengan dugaan kerugian uang negara mencapai Rp. 700.000.000.
Kemudian dugaan korupsi dana penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogomalane tahun anggaran 2017 – 2019 senilai Rp. 5 milyar.
Setelah menaikkan statusnya dari PENYELIDIKAN ke PENYIDIKAN sejak sepekan lalu sudah ada sekitar 10 orang pegawai yang kembali diperiksa dan meliputi bagian keuangan termasuk bendahara dan direktur PDAM sendiri.
Di lansir Dari media detak News Kepala kejaksaan Negeri tolitoli Albertinus Napitupulu, SH menjawab konfirmasi dari media di kantornya pada Senin, (11/7-2022).
“Hingga saat ini pemeriksaannya tetap berjalan bahkan pekan lalu statusnya sudah ditingkatkan menjadi PENYIDIKAN,” ujar Albertinus.
Adapun ada pun di lansir dari media detakNews menurut Napitupulu, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
“Kita sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab disini setelah itu kita baru bisa menetapkan siapa TERSANGKANYA,” ungkap Albertinus.
Albertinus juga mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta tim ahli dari BPKP Sulteng untuk melakukan penghitungan kerugian negara (PKN). Dan menggandeng dari akademis.
“Berdasarkan penghitungannya sendiri, estimasi kerugian Negara ditaksir sekitar Rp.1 milyar,” tutur Albertinus mengahiri jumpa dengan media.tim