PorosSulteng-Parigi Moutong- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pemenuhan hak tenaga Medis yaitu gaji Dokter kontrak, Dokter PNS, dan bidan PTT yang belum terselesaikan hingga saat ini.
RDP bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (4/7/22).
Dalam RDP itu menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Nelwan, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, Kepala BPKAD Parigi Moutong Yusrin, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan masing masing Perwakilian Bidan di Puskesmas yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Menanggapi permasalahan tersebut, Yusrin selaku Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong mengatakan, gaji Dokter dan Bidan PTT telah dianggarkan dalam APBD, hanya saja terdapat permasalahan angka.
"Penganggaran dalam APBD sudah tersedia, kemudian ada terjadi permasalahan yaitu masalah angka, " Terangnya.
Lanjut Yusrin, kendala itulah yang menyebabkan Dinas Kesehatan lambat mengajukan Surat Perintah Bayar (SPM) .
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menuturkan, keterlambatan bayar juga terdapat kesalahan dalam Surat Keputusan (SK) PTT, yang mana kata Elen, Badan Kepegawaian Daerah Parigi Moutong memberikan data berjumlah 130 orang dari yang seharusnya berjumlah 137 orang sehingga ia menunggu hasil review dari Inspektorat Daerah yang saat ini sudah dilakukan.
"Terdapat kesalahan dalam SK, dimana Badan Kepegawaian memberikan data berjumlah 130 orang dari yang seharusnya berjumlah 137 orang. Maka dari itu, Dinas Kesehatan menunggu hasil review dari Inspektorat dan sekarang sementara melakukan perubahan yang pada saat ini sudah dilakukan,"Ujarnya.
DISKOMINFO PARIMO/WIRATMO