PorosSulteng - Tolitoli - Maraknya Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) diwilayah kabupaten Tolitoli provinsi Sulawesi Tengah terus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak Polres Tolitoli.
Kali ini, dibawah komando Kapolsek Baolan IPTU H. Siswanto, SH bersama Wakapolsek Ipda Laurens S.Dossy, Kanit Provost Aiptu Ismail Mapiasse, Kanit Intelkam Aipda Muh. Arsyad. Dj, Bhabinkamtibmas Desa Dadakitan Bripka M.Yusri Yunus beserta jajaran Personil polsek Baolan kembali menertibkan pertambangan Emas Ilegal di desa Dadakitan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Selasa (26/072022) jam 09.00 WITA.
Kapolsek Baolan IPTU H. Siswanto, SH menjelaskan Kegiatan Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang berada di dusun Malempa Desa Dadakitan yang dikelola oleh masyarakat akan berdampak kepada kerusakan hutan, Tanah longsor dan banjir bandang.
"Kegiatan Monitoring dilokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan personil Polsek Baolan bersama sama kepala Dusun 2 Desa Dadakitan Karim sebagai bentuk pencegahan dini terjadinya merusakkan lingkungan," Ungkap Iptu Siswanto dalam rilis yang di keluarkan diakun Facebook Polsekbaolan.
Lanjut ia menambahkan, Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Baolan melakukan pemasangan Spanduk tentang larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di KEM 2 Dusun Malempa Desa Dadakitan.
"Kami juga memberikan Himbauan Agar Kegiatan Pertambangan tersebut segera di hentikan. Mari kita sama sama menjaga kelestarian alam untuk kelangsungan hidup anak cucu kita. Kalau bukan kita - siapa lagi, dan masih banyak tempat untuk mencari nafkah," Beber Siswanto. Erwin