Porossulteng-Donggala -Pelaksanaan apel pagi anggota Polres Donggala diawasi oleh Sipropam Polres dalam rangka antisipasi pelanggaran anggota, serta anggota terbiasa disiplin dengan waktu. Selasa (12/07/2022).
Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri dimanapun bertugas, dan kegiatan apel penting diikuti oleh anggota Polri untuk menerima sekaligus mengetahui petunjuk arahan serta penjabaran perintah pimpinan.
Hal itu disampaikan oleh Ps.Kasie Propam Polres Donggala Ipda Andi Akbar disela sela giat pengawasan pelaksanaan giat apel pagi yang dipimpin langsung Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kabagops AKP Syahrul Alamsah,S.H.,M.A.P
di halaman apel Polres Donggala
" Fungsi Provos melakukan pengawasan anggota pada pelaksanaan apel pagi dengan melakukan absensi, guna mengetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin personil, serta kesiapan Personil untuk melayani warga masyarakat." Ujar Kasie Propam
PS. Kasie Propam menjelaskan bahwa pengawasan personil saat pelaksanaan apel pagi bertujuan untuk memastikan kehadiran anggota dan meningkatkan disiplin dalam mengikuti apel pagi dan menerima arahan pimpinan, sehingga apa yang menjadi arahan pimpinan dapat dipedomani dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
“ Selaku Fungsi Propam, sebelum giat apel pagi diawali dengan mengecek anggota untuk mengetahui tingkat kehadiran dan disiplin anggota, sebagai laporan ke Pimpinan “, tegas Ps.Kasie Ipda Andi
mengatakan bahwa, Provost adalah pembantu pimpinan dalam hal membina dan menegakan disiplin, menjadi kewajiban Provos untuk mengecek anggota Pol guna mengecek kehadiran dan peningkatan disiplin “, tutupnya
Polres Donggala/sd