Porossulteng-Banggai -Aksi tutup jalan yang dilakukan sejumlah warga dengan cara membakar ban di tangah jalan itu terhenti setelah Kapolsek Balantak Iptu Hasan bersama anggotanya tiba di lokasi untuk menenangkan warga.
“Aksi penutupan jalan dilakukan sekitar pukul 08.15 hingga pukul 10.15 Wita. Jadi sekitar 2,5 jam,” ungkap Hasan.
Hasan menjelaskan, aksi tutup jalan penghubung antara Desa Kuntang dan Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara itu dilakukan buntut dari kasus penganiayaan terhadap pemuda asal Desa Kuntang yang terjadi di Desa Teku.
“Mereka menuntut agar para pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernisial JL (30) warga Desa Kuntang ini segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sekitar pukul 09.00 Wita Kapolsek Balantak bersama anggotanya tiba dilokasi dan langsung melakukan pertemuan dan mediasi dengan warga serta keluarga korban.
“Dari mediasi ini kami berjanji segera menindak lanjuti kasus penganiayaan tersebut. Akhirnya sekitar pukul 10.15 Wita akses jalan kembali dibuka dan warga membubarkan diri,” tutur perwira pangkat dua balak ini.
Tanpa menunggu lama, tambah Hasan, pihaknya langsung menangkap dan mengamankan para terduga penganiayaan tersebut di Mapolsek Balantak.
“Saat ini para tersangka kasus penganiayaan sudah diamankan di Mapolsek Balantak. Situasi kembali aman dan kondusif,” tutupnya.lp -sd