Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Pemprov Sulteng dan KPK Akan Rencanakan Integrasikan Whistleblowing System

Senin, 08 Agustus 2022 | Agustus 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-08T07:47:21Z


PorosSulteng-Pemprov Sulawesi Tengah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam pengawasan dan tindak lanjut aduan masyarakat. Kedua belah pihak akan mengintegrasikan Whistleblowing System (WBS).

Rencana dibahas bersama dalam pertemuan yang digelar Pemprov Sulteng. DiHadiri Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Inspektur Provinsi Sulteng Muchlis Yodjodolo, Kepala Biro Hukum Setda Prov Sulteng Yopie Patiro, Kepala BPKAD Pemprov Sulteng, Bahran. Serta dari KPK, hadir Direktur Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo beserta jajarannya.

“Dengan adanya WBS penanganan pengaduan masyarakat atau WBS terintegrasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan (masyarakat).

Koneksi data dengan KPK diharapkan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. 

Selain itu, efektivitasnya juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/instansi dengan KPK.

Untuk meningkatkan efektivitas sistem tersebut, dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan lembaga, kebijakan, pembangunan budaya organisasi serta pemantauan dan evaluasi bersama KPK.

Dengan adanya "whistleblowing system", sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar karena bisa mendeteksi tipikor sejak dini, memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.

Kedepan Diharapkan dengan perjanjian kerjasama antara KPK dan Pemprov  dalam hal integrasi Whistleblowing System (WBS). Diharapkan dapat memperbaiki sistem yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi. Selain itu, dengan mengimplementasikan sistem ini akan menunjukkan upaya yang dilakukan lembaga/organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Kerja sama ini meliputi aspek, penguatan aturan internal instansi mitra KPK yang mengatur penanganan pengaduan. Juga pengelolaan komitmen penanganan pengaduan, penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan, serta pertukaran data dan atau informasi,” ujar Tomi di Ruang Kerja Gubernur, Senin (8/8/2022).

Gubernur menyambut baik penguatan sinergi ini. “Pada prinsipnya Pemprov Sulteng menyambut baik dan setuju agar  KPK dan Pemprov Sulteng saling menguatkan dan membangun sinergi serta siap menunjang dalam data dan fakta pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ungkap Gubernur.

“Gubernur mendukung percepatan dalam asesmen dan pengesahan perjanjian kerja sama  kedepan, agar program WBS ini lebih maksimal pengelolaan dan pada akhirnya dapat memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Selain itu Sinergi antar lembaga perlu dilakukan, hal ini perlu untuk meningkatkan SDM aparatur. Tutup Gubernur Rusdi Mastura.

 Adpim Setda Prov Sulteng/SD

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini