PorosSulteng-Banggai-Dongin - Cepat Sigap Pemerintah Desa (Pemdes) Dongin Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai mengsikapi laporan aduan masyarakat terkait persoalan pencemaran nama baik suku bajo yang ada di Desa Dongin berahir dengan perdamaian antara kedua bela pihak, pada Senin (12/09/2022)
Lanjut, kepada media ini salah warga Desa Dongin sebut saja Tono menjelaskan, yang mana pada pertemuan telah di lakukan mediasi dan hasilnya kami sudah berdamai, dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Dongin dan dihadiri oleh Pemdes Dongin, Ketua BPD Dongin beserta Anggotanya, Bhabinkamtibmas, Media dan Warga yang bermasalah,"kata Tono.
Lanjut,ditempat yang berbeda salah satu warga Desa Dongin sebut saja Tajudin mengungkapkan, jujur pak kami merasa bangga dan puas terhadap Pemdes Dongin yang cepat sigap dan tanggap melakukan mediasi terhadap persoalan kami oleh sebab itu melalui media ini saya selaku suku bajo telah melakukan pertemuan dan menyelesaikan proses perdamaian terkait persoalan tersebut telah selesai dengan damai,"ucap Tajudin.
Dalam hal ini mediasi yang di lakukan Pemdes, BPD Dongin serta Bhabinkamtibmas, mendapatkan hasil yang memuaskan karena berhasil dengan perdamaian antara kedua belah pihak yang bermasalah, tak luput pula kami ucapkan terimakasih kepada Pemdes Dongin, Bhabinkamtibmas serta awak media ini yang menjebatani mediasi kami, sehinga tercapai perdamaian skali terimakasih,"ungkap Tajudin.
Melanjutkan, Kepada awak media saat pertemuan Kepala Desa Dongin menjelaskan, yang mana setiap persoalan aduan masyarakat selalu kami tindak lanjuk dan proses agar tidak berkembangkan keluar sebagai bentuk antisipisi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, oleh sebab itu tak henti-hentinya saya menghimbau kepada seluruh aparat Desa Dongin di setiap apel pada hari senin agar selalu melakukan sosialisasi terhadap warga Desa Dongin.
Terkait persoalan ini kami akan buatkan pernyataan agar tidak mengulangi lagi kepada siapa pun dan harapan saya selaku Kepala Desa Dongin yang mana kita selaku manusia tak luput dari salah dan khilaf untuk melakukan intropeksi diri agar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi Suku, Agama Budaya jamgan dijakan garis pemisah antar sesama umat manusia karena kita semua saudara, keluarga yang utuh hidup dalam bingkai NKRI harga mati,"tegas Ansar Maka.
Dalam hal ini saya Roby A Nasir selaku Lsm yang ikut serta melakukan mediasi terkait persoalan tersebut dan saya juga bagian dari keluarga Bajo mengharapkan agar hal ini tidak terulang kembali sesuai surat perjanjian yang di keluarkan oleh Pemdes Dongin, ingat berbeda suku, agama, budaya kita tetap satu karena kita semua keluarga, saudara walau pun tak sekandung ibu, bapak kita, karena kita hidup dalam satu keutuhan di Negara ini NKRI Harga Mati,"pungkasnya.
Lp. Roby A Nasir