Porossulteng-Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur H. Rusdy Mastura pimpin secara langsung Upacara
Gabungan OPD dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Halaman Kantor Gubernur. Senin, (19/9/2022)
Dalam sambutanya, Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, untuk mempercepat belanja pemerintah daerah, diperlukan inovasi dan strategi setiap OPD agar supaya belanja tersebut efektif dalam mendongkrak perekonomian, mensejahterakan masyarakat, membuka lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan.
Berdasarkan laporan rekapitulasi Badan Pendapatan Provinsi perihal tunggakan pajak dari 659 kendaraan dinas di seluruh OPD Provinsi Tahun 2022 yang berkisar lebih dari 669 juta rupiah.
Untuk itu, kepada para kepala OPD dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah untuk sebisa mungkin mempercepat realisasi anggaran di Instansinya masing-masing, jangan sampai terlalu lama mengendap di Bank yang mengakibatkan rendahnya serapan dan terlambatnya eksekusi program kegiatan.
"Saya minta agar tagihan pajak kendaraan dinas ini secepat mungkin dilunasi sebagai contoh ke masyarakat supaya taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya sebagai wujud kontribusi." Ucap Gubernur dalam sambutannya
Lebih lanjut, Gubernur meminta kepada seluruh ASN agar dapat mengadopsi dan mempraktekkan birokrasi smart di Sulawesi Tengah dengan mewirausahakan birokrasi (Reinventing Geverment) yang merupakan DNA baru sistem pemerintahan agar birokrasi Sulteng mampu berfikir Out Of The Box untuk mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Diakhir sambutanya, Gubernur berharap kepada seluruh ASN harus jadi pelopor perubahan dalam merombak budaya birokrasi yang berorientasi pada dilayani dan melayani, dari lambat menjadi cepat, dari tertutup menjadi terbuka dan terus berkolabo.
"Semoga kita dapat bertemu kembali pada upacara selanjutnya dan semoga tingkat kehadiran para ASN lebih meningkat lagi." Tambah Gubernur mengakhiri sambutanya
Turut hadir : Wakil Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro, Kepala Badan, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Widyaiswara Utama dan Para ASN dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber :DKIPS Provinsi Sulteng./anas