Porossulteng-Tolitoli - Masyarakat dua kecamatan yakni ogodeide dan lampasio melakukan unjuk rasa menuntut hak bagi hasil pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit, di depan kantor Bupati Tolitoli.
Ratusan masyarakat di dua kecamatan yang tergabung dalam Aliansi Plasma Menggugat (APM), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tolitoli, dalam aksi nya para pendemo menuntut PT. Citra Mulia Perkasa (CMP) untuk segera memenuhi hasil kesepakatan antara CMP dan masyarakat dua kecamatan tersebut,.
Dalam akta notaris yang di buat di tahun 2014 itu tertuang kesepakatan bahwa CMP mempunyai hak 60% atas hasil perkebunan kelapa sawit dari lahan warga yang di gunakan oleh CMP untuk perkebunan kelapa sawit dan warga pemilik lahan berhak mendapatkan 40% dari hasil perkebunan kelapa sawit yang dikelolah oleh PT. Citra Mulia Perkasa (CMP).
"Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Bupati Tolitoli untuk segera menyikapi dan memberikan solusi agar pihak perusahaan CMP dapat membayarkan hak warga pemilik lahan yang masuk dalam lokasi perkebunan kelapa sawit tersebut". Ungkap Jasmin selaku Korlap Aksi saat melakukan orasi didepan kantor Bupati Tolitoli.
Amran H. Yahya selaku Bupati Tolitoli, menemui langsun para pengunjuk rasa dan memberikan kesempatan kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk berdiskusi, dalam diskusi tersebut "Saya selaku Bupati Tolitoli menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada para pendemo karena dalam menyuarakan tuntutan nya bisa berjalan dengan lancar, aman, dan tertib". Tuturnya.
Menyikapi tuntutan pendemo Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam hal ini Bupati Tolitoli berjanji akan segera memanggil perwakilan dari PT. Citra Mulia Perkasa (CMP) untuk di pertemukan dengan warga pemilik lahan perkebunan kelapa sawit yang di kelolah oleh pihak perusahaan CMP, serta mencari solusi terbaik dalam permasalahan tersebut.
"Jika benar apa yang telah di sampai oleh warga masyarakat pemilik lahan, Saya selaku Bupati Tolitoli dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tolitoli akan mendorong pihak perusahaan CMP untuk segera membayarkan apa yang menjadi hak warga pemilik lahan." Ungkap Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli Tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsun di Aula Kantor Bupati itu, seorang perwakilan dari pendemo dan salah satu pemilik lahan menuturkan bahwa permasalahan tersebut sudah di sampaikan juga ke Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli, namun sampai saat ini belum ada juga titik terang yang di dapatkan oleh warga pemilik lahan. Ungkap Udin.
"Hal ini suda kami sampaikan ke Anggota DPRD, namun tidak ada titik terang, kami suda tidak percaya lagi dengan mereka (DPRD)". Lanjut Udin, dengan nada kecewa.
Selain Bupati Tolitoli turut hadir pula Kapolres Tolitoli Ridwan Raja Dewa SIK, Dandim 1305 Kabupaten Buol Tolitoli yang di wakili olah Kasi Intel, Kepala BPN Tolitoli, Asisten 1, Anhar Dg. Mallawa, Kadis Perkebunan dan Camat.
Post : Adris