PorosSulteng-Banggai Kepulauan-Operasi Zebra Tinombala Tahun 2022 telah dimulai, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan Operasi di wilayah hukumnya, Selasa (04/10/2022).
Operasi Zebra serentak dilaksanakan Kepolisian seluruh wilayah di Indonesia, terjadwal selama 14 hari, mulai 03 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022 ini Polres Bangkep melaksanakan dengan sistem Patroli atau Hunting, dan dibarengi dengan kegiatan Preemtif seperti edukasi tertib dalam berlalu lintas dan membagikan stiker juga brosur keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H., melalui Kasat Lantas Iptu I Ketut Sugiarta, S.H., menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Dimana saat ini dikatakannya Polres Bangkep tengah mengadakan Operasi Zebra.
Adapun prioritas yang menjadi target Operasi Zebra kali ini ;
1. Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP,
2. Pengemudi Ranmor dibawah umur,
3. Berboncengan lebih dari 1 orang,
4. Tidak mengenakan Helm SNI,
5. Pengemudi Ranmor dalam pengaruh Alkohol,
6. Pengemudi Ranmor melawan arus Lalu lintas, dan
7. Pengemudi Ranmor tidak menggunakan Safety Belt.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, saat ini Polres Bangkep melakukan Operasi Tinombala tahun 2022, jika ditemukan pelanggaran tentunya akan kita lakukan penindakan Tilang", pungkas Kasat Lantas.lp/Sd