PorosSulteng-Banggai -Sejumlah Polisi dari Polsek Luwuk bersama personel Koramil Kota Luwuk melakukan pengamanan dan pemadaman terhadap kebakaran rumah milik Dg Jufri (42) di Jalan Duyung Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis siang (10/11/2022).
Hal ini bertujuan agar penyiraman dan pendinginan TKP yang dilakukan oleh anggota Polsek, personel Koramil dan Dinas Pemadam Kebakaran berjalan lancar.
Selain itu warga sekitar juga turut melakukan penyiraman sebagai bentuk tindakan awal agar tidak merambat kerumah penduduk lainnya secara manual, tutur Kapolsek Luwuk.
Kemudian Lanjut Agung, sumber api pertama kali terlihat dari bagian dapur yang mengeluarkan asap, dan saat itu angin cukup kencang sehingga kobaran api cepat membesar.
“Saat Saksi JA berada didapur dia melihat asap membumbung besar keluar dari rumah korban bagian dapur,” sambungnya.
Perwira pangkat tiga balak ini juga mengatakan bahwa pada saat terjadi kebakaran, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
“Pemilik rumah berada diluar kota sedangkan istri dan kedua anaknya sementara berjualan di Pasar,” katanya.
Walaupun musibah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tapi kerugian materil ditaksir mencapai Rp. 250 Juta, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.15 Wita dan dilanjutkan Tim Inafis Polres Banggai melakukan oleh TKP, pungkas Kapolsek.lp-sd