PorosSulteng-Tolitoli - Forum Masyarakat Dondo (FMD) Kabupaten Tolitoli melakukan Aksi Solidaritas di depan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli, Rabu (11/01/23).
Dalam aksinya Forum Masyarakat Dondo (FMD) Kabupaten Tolitoli menuntut agar pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Tolitoli memberikan putusan yang setinggi tingginya terhadap pelaku kasus pembunuhan 1 (satu) orang warga masyarakat suku dondo di desa malangga kecamatan galang kabupaten tolitoli beberapa bulan yang lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan pelaku pembunuhan dengan hukuman 18 (delapan belas) tahun penjara, namun dalam putusan majelis hakim pengadilan negeri kabupaten tolitoli pada hari rabu 11 januari 2023 memberikan putusan 13 (tiga belas) tahun hukuman penjara terhadap pelaku, putusan tersebut di anggap masih jauh dari kata layak di terima oleh pelaku.
Oleh karena itu Kordinator Lapangan (Korlap) aksi solidaritas Forum Masyarakat Dondo (FMD), Rano Karno yang juga sekertaris forum menandaskan hasil kekecewaan masyarakat dondo khususnya keluarga korban atas putusan hakim yang di anggapnya terlalu rendah untuk pelaku.
"kami dari masyarakat Dondo sangat kecewa dengan hasil putusan hakim, kami ingin mengajukan banding terhadap putusan tersebut", ungkapnya.
Dalam aksi yang berjalan lancar tersebut turut pula di hadiri oleh masyarakat suku dondo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dondo (FMD) wilayah kepengurusan Kecamatan Galang yang terdiri dari Masyarakat Dondo Desa Kinopasan, Desa Malangga, Desa Lakatan, Desa Tinigi, dan Desa Ogomoli.( Adris)