PorosSulteng-Parimo - Pihak PLN ULP Moutong terus menggalakan sosialisasi kepada masyarakat pengguna listrik agar memperhatikan jaringan instalasi di dalam rumahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan direktur PLN Cabang Moutong, Andi Rahmat Alfajri, saat ditemui media ini di ruang kerjanya senin (16/1/2023).
Menurutnya, instalasi listrik para pengguna listrik pra bayar maupun pasca bayar di kediamannya masing-masing kurang diperhatikan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa secara aturan penggunaan jaringan instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah masing-masing untuk bisa memperhatikan keberadaan jaringan listrik.
Dikatakan tanggung jawab PLN dari tiang listrik sampai ke meteran selebihnya, menjadi beban pengguna listrik.
"Sesuai SOP yang menjadi ketentuan soal pemeriksaan jaringan instalasi dalam rumah minimal 5 tahun diperiksa dan sekali diperbaiki kabel perangkat lainnya. Jika ada yang mengalami kerusakan harus segera diganti dengan yang berstandar SNI," pintanya.
Dikatakannya, hal itu dilakukan untuk dapat meminimalisir terjadinya ganguan korsleting listrik yg dapat berakibat pada kebakaran rumah.
Ia berharap semoga ada kerjasama yang baik dari segenap lapisan masyarakat agar bisa menghindarkan kita semua dari bahaya yang kita tidak inginkan bersama,Tutupnya.
(Sugi)