PorosSulteng-Palu- Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Palu Timur sebanyak 5 orang telah di lantik dan di ambil sumpahnya, bertempat di Gedung Aula Kantor Kecamatan Palu Timur. Senin (06/01/2023).
Rachmat Saleh selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Palu Timur dalam sambutannya mengatakan PKD harus mampu bekerja dan bersinergi dengan panwaslu kecamatan, selain tugas, tanggung jawab dan wewenang yang harus dilaksanakan, PKD jangan sampai putus kordinasi dengan panwaslu kecamatan disetiap tahapan pengawasan, serta bisa menjalin komunikasi yang baik dan saling kordinasi dengan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Wilayah masing-masing.
Dirinya juga mengingatkan bahwa pentingnya menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu, karena integritas merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu
"Kalian adalah orang-orang terpilih, dan serta tugas-tugas yang akan kalian emban merupakan amanah, jangan karena merasa menjadi pengawas sehingga bisa bertindak seenaknya, silahkan kalian menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku" ungkapnya
Sementara itu Wahyu P. Putra juga selaku Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan Palu Timur menyampaikan pentingnya melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran
"Kita harus memprioritaskan pencegahan, untuk meminimalisir pelanggaran pemilu yang ada di wilayah sekitar kecamatan Palu Timur sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku" ucapnya.
Pelantikan yang dilakukan dengan penuh hidmat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Palu dalam hal ini di wakili oleh Windi. R selaku Kasubag Administrasi, Camat Palu Timur yang diwakili oleh Sekretaris Camat Palu Timur Dina Fidiana, SH, Kapolsek Palu Timur, Danramil, Kepala KUA kecamatan Palu Timur, Lurah Se-Kecamatan Palu Timur, Ketua PPK Palu Timur, Babinsa, dan Babinkamtibmas Se-Kecamatan Palu Timur.SD,