PorosSulteng-Palu - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona menjadi narasumber pada Kegiatan Launching CSIRT (Computer Security Incident Response Team) Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Hotel Best Western Plus Coco Palu.
Sulteng Prov-CSIRT dibentuk sebagai salah satu upaya untuk menyediakan sistem pengamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik berupa keamanan informasi di Lingkungan Prov. Sulteng, menjamin sistem elektronik untuk dapat beroperasi secara terus menerus serta melakukan penanggulangan insiden dan/atau pemulihan insiden siber di Lingkungan Pemprov Sulteng.
Dasar pembentukan CSIRT diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Yang mana hal ini berkaitan dengan keamanan informasi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang diketua langsung oleh Kepala DKIPS Sulteng.
Pada penjelasan materinya, Sudaryano menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan fungsi keamanan siber atau lalu lintas data, maka ini menjadi hal yang harus dilaksanakan serta keterterlibat seluruh OPD untuk menciptakan sistem keamanan data disektor pemerintah.
"Prinsip dasarnya, IT adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilaksanakan lebih dari satu, sehingga prinsip kolaborasi ini menjadi penting" tambahnya.
Menurutnya, dalam membangun strategi CSIRT dimulai dari sumber daya manusia, karena sebaik apapun jaringan ataupun aplikasi dan pemanfaatan internet, pengendalian tersebut ada di sumber daya manusia. Sumber daya manusia juga sangat mempengaruhi kegagalan atau ancaman kegagalan dari penggunaan internet.
Sistem keamanan IT saat ini, baru menjadi pemicu kesadaran untuk bagaimana menjaga lalu lintas data serta penyimpanan data terkait dengan kebutuhan di pemerintah daerah. Pembangunan aplikasi-aplikasi tanpa memikirkan kegunaan dan koneksi yang berkaitan dengan fungsi dan tanggungjawab serta tidak operasional memberikan potensi untuk masuknya virus atau malware.
"Inilah pentingnya bagaimana kehadiran CSIRT untuk melakukan pendeteksian, melakukan assessment, melakukan pengendalian terhadap hal-hal yang terkait dengan sistem jaringan" lanjut Sudaryano.
Setelah terbentuknya tim CSIRT, nantinya akan dilakukan peningkatan kapasitas SDM Khusus pengelola SPBE di setiap OPD, pendataan kategori aplikasi SPBE dan koordinasi lebih lanjut melalui BSSN RI tentang pelaksanaan audit keamanan informasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat.
Turut hadir: Deputi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan Pembangunan Manusia BSSN beserta jajaran, Perwakilan OPD Lingkup Provinsi dan Kab/Kota se Sulteng, Unsur Forkopimda, Pejabat ASN dan Honorer lingkup DKIPS Sulteng.
Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng.
Narahubung : Mei (082297180947)