PorosSulteng-Palu - Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina secara resmi membuka Bimtek Persiapan Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Bertempat, di Ruang Polibu Kantor Gubernur. Rabu, (14/6/2023).
Dalam laporannya, Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik Biro Organisasi Nuraini menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek-aspek penilaian dan hal-hal apa saja yang menjadi pemenuhan atas pelaksanaan bimtek ini.
Nuraini berharap pelaksanaan PEKPPP bukan hanya sekedar bertujuan menghasilkan angka indeks pelayanan publik pemda tetapi, juga meningkatkan kinerja penyelenggara pelayan publik secara berkala pada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Novalina menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dan panitia yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai sarana strategis meningkatkan kinerja penyelenggaraan reformasi birokrasi dan pelayanan prima di daerah, guna mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih maju dan lebih sejahtera.
Novalina juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PermenPAN-RB) Nomor 29 Tahun 2022 tentang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang merupakan upaya pengukuran secara sistematis pada suatu unit pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu agar diperoleh nilai indeks pelayanan publik.
Perkembangan paradigma pemerintahan saat ini yang mengarahkan untuk selalu menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelayanan. Hal ini mendorong pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kualitas produk, sasaran pembangunan pemerintah, serta membenahi tata kelola pelayanan publik demi terbangunnya kepercayaan dan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan publik.
Untuk itu, salah satu upaya yang di tempu ialah dengan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah. Konteks ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk turut mengawasi dan menjaga kualitas yang diselenggarakan baik barang, jasa dan administrasi.
"Sudah saatnya kita menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, prima, cepat, profesional dan adil bagi masyarakat, serta sejalan dengan prinsip-prinsip Clean and Good Governace (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih)." Ucap Novalina membacakan sambutan Gubernur
Lebih lanjut, Sekdaprov mengucapkan bahwa sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah Provinsi Sulteng yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Tahun 2021-2026 yang mengangkat isu tematik pengentasan kemiskinan, penanganan Stunting dan pendidikan Vokasi.
Pola good governance dan pengentasan kemiskinan memiliki hubungan yang cukup kuat dimana tingkat kemiskinan dapat di pengaruhi melalui kualitas pelayanan publik yang di berikan oleh pemerintah.
Pemerintah daerah telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang terdiri dari perangkat daerah. Hal ini yang kemudian menjadi tolak ukur dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik agar pemerintah daerah memiliki gambaran sejauh mana kinerja dari TKPKD.
Terakhir, Sekdaprov berharap pelayanan publik yang dilaksanakan dapat menjadi tolak ukur untuk memperbaiki tata Kelola pelayanan publik di lingkup Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, sebagai salah satu ikhtiar mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Turut hadir : Asisten Deputi Pengembangan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, RSUD Undata, Samsat Sigi, Dinsos Kabupaten/Kota, Dinsos Kabupaten/Kota, Pejabat Bagian Organisasi dan Tim Evaluator.
Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)