PorosSulteng-Palu - Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina memimpin Rapat Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengintegrasian layanan perlindungan perempuan dan anak untuk memberikan pendampingan dan penanganan yang lebih konfrehensif dan responsif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Novalina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala DP3A beserta jajaran serta pihak terkait yang sudah menangani dengan baik isu dan kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
"Isu kekerasan perempuan dan anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tetapi, ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita."Ucap Novalina
Menurutnya, melihat fenomena saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat dengan model kasus yang beragam. Artinya penyakit sosial semakin banyak dan di dalamnya ada tekanan sehingga melakukan hal-hal diluar nalar.
"Mirisnya, bahwa pelakunya adalah orang-orang terdekat kita."ujarnya
Untuk itu, Sekdaprov berharap perlunya penanganan khusus dalam masalah ini, bukan hanya pada hilir tetapi juga memberikan perhatian pada kelompok kecil masyarakat yakni, keluarga.
Adapun hasil rapat pada pertemuan ini yakni ; Pertama, untuk mewujudkan tindak lanjut dari One Stop Service, langkah awal yang harus dilakukan adalah menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Kedua, segera membentuk Tim Satgas One Stop Service, membuat Surat Keputusan (SK) Tim Satgas dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ketiga, upaya pencegahan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keempat, meningkatkan kapasistas tenaga layanan pendamping. Dan menjadi leading adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng.
Kelima, penambahan anggaran tak terduga dan ketersediaan tenaga psikolog klinis.
Keenam, mengembangkan RSUD Undata sebagai rumah sakit rujukan layanan kesehatan perempuan dan anak dengan menyediakan layanan khusus bagi korban, sebagai RS Pilot Project Responsif Perempuan dan Anak.
Turut hadir : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, Biro Organisasi, RSUD Undata dan pejabat terkait lainya Lingkup Pemprov. Sulteng
Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)