Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Menilik Persiapan Usulan Megalit Sebagai Warisan Dunia Oleh UNESCO Serta Peran Brida Prov. Sulteng Sebagai Badan Riset

Rabu, 23 Agustus 2023 | Agustus 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-06T16:49:17Z


PorosSulteng-Palu- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pada saat ini tengah melakukan pengembangan situs megalit dengan menjadikannya tagline "Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit". Tidak hanya itu, situs megalit ini juga diusulkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Ikhsam mengatakan, langkah-langkah penetapan situs megalit untuk menjadi warisan dunia, harus diawali dengan melakukan penetapan atau pemeringkatan pada tingkat kabupaten. Yang nantinya dilanjutkan pada pemeringkatan tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat dunia.

"Banyak yang harus disiapkan pada tahapan-tahapan awal ini, seperti persiapan kajian dan persiapan pelestarian lokasi, yang mana tentu saja membutuhkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten terkait."terang ikhsan disela-sela kegiatan Rakor Pelestarian Budaya. Selasa, (22/08/2023)

Ikhsam juga menuturkan, terdapat 16 (enam belas) objek cagar budaya di Kabupaten Poso yang sedang dalam proses administrasi untuk penetapan tingkat kabupaten. Apabila proses administrasi ini selesai, nantinya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sulawesi Tengah akan melanjutkan penetapan ke tingkat Provinsi.

"Dalam persiapan teknis pihak provinsi sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian dan UNESCO terkait langkah-langkah selanjutnya" pungkasnya

Menurutnya, proses administrasi yang dilakukan harus dipercepat, karena dasar hukum untuk menuju pada tingkat dunia adalah harus adanya penetapan dari tingkat yang paling dasar yaitu SK Bupati.

"Adapun kendala dalam penetapan situs megalit ini, belum adanya TACB yang bersertifikasi pada kabupaten tersebut."ujar ikhsam 

Lebih jauh, Ikhsam mengatakan bahwa kendala ini merupakan hal umum yang tidak hanya terjadi di Sulawesi Tengah saja namun di Indonesia. Guna meminimalisir kendala tersebut, pihak kabupaten dapat meminjam tim ahli cagar budaya yang dimiliki oleh kabupaten lain ataupun tim ahli cagar budaya yang ada di provinsi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Prov. Sulteng, Hasim R menyampaikan, dalam mendukung penetapan situs megalit sebagai warisan budaya dunia, Brida tengah melakukan kerjasama dengan TACB Sulteng untuk menyusun profil dan pemetaan pada situs-situs megalit.

Dengan dilaksanakannya riset ini, Hasim berharap kiranya profil dan pemetaan tersebut dapat mendukung pengajuan situs megalit menjadi warisan dunia oleh UNESCO.

Kemudian, Zubair Butudoka selaku tim ahli cagar budaya Sulawesi Tengah menegaskan, syarat utama budaya bisa diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO harus memiliki Outstanding Universal Value (OUV) atau nilai universal luar biasa.

Lanjutnya, situs megalit masuk pada poin ke-3 yaitu memberikan kesaksian yang unik atau paling tidak luar biasa terhadap tradisi budaya atau peradaban yang masih hidup atau yang telah hilang.

Sumber : PPID Brida Prov. Sulteng/sugi


×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini