PorosSulteng-Palu- Gubernur H. Rusdy Mastura melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina Wiswadewa membuka Workshop Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada Perangkat Daerah Lingkup Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Sulteng Tahun 2023. Bertempat, di Aula Bapelkes.
Workshop ini dihadiri Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sulteng I Nyoman Sriadijaya, Kadis Kesehatan dr. Komang Adi Sujendra, Kadis Pendidikan Yudiawati V. Windarrusliana, Kadis Perkimtan Abdul Haris Karim dan pejabat terkait lingkup Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pada kesempatan itu, Novalina menyampaikan bahwa sebagai upaya percepatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan sebanyak 375 formasi jabatan fungsional arsiparis dari jenjang terampil sampai ahli utama.
Pengusulan ini kata Sekdaprov diyakini menjadi solusi atas keterbatasan tenaga arsiparis yang membuat belum optimalnya pembinaan kearsipan daerah.
Ia menyebut di dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi sebagai leading sector nya hanya memiliki 9 orang pejabat fungsional arsiparis yang dibantu 35 orang tenaga pengelola kearsipan dari unsur ASN dan honorer.
Sementara di perangkat daerah lainnya tambah Sekda baru RSUD Undata saja yang memiliki satu orang pejabat arsiparis.
“Ini sebenarnya peluang karir buat ASN untuk melirik jabatan fungsional arsiparis"Ujarnya
Untuk itu, Sekdaprov berharap semua urusan pemerintahan di Sulteng makin mengarusutamakan isu kearsipan.
Sementara, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI (ANRI) Rudi Anton, mengapresiasi keseriusan pemerintah provinsi untuk memajukan kearsipan di Sulteng melalui workshop GNSTA 2023.
“Bu Sekda punya komitmen yang besar untuk memajukan kearsipan di Sulawesi Tengah,” ujarnya mengapresiasi langkah pemerintah Sulteng.
Diakhir acara, dilakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama peningkatan penyelenggaraan kearsipan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota, dan perjanjian yang serupa antara Sekprov selaku koordinator pembinaan dan pengawasan kearsipan daerah bersama kepala OPD terkait lingkup provinsi.
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Sulteng/Sugi