PorosSulteng-Palu– Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han bersama unsur Forkopimda Sulteng mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. ( H.C.) K.H. Ma'ruf di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (3/10/2023).
Setiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Wapres K.H. Ma'ruf Amin menuju ke Kantor Gubernur Sulteng untuk menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Orang nomor dua di Indonesia itu, tampak didampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.
Setelah dari Kantor Gubernur Sulteng, Wapres beserta rombongan kemudian membuka Rakornas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal bertempat di Swiss-Belhotel, Kota Palu.
Acara itu, dirangkaikan dengan deklarasi target minimal 25 kabupaten entas daerah tertinggal tahun 2024, serta soft launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit.
Negeri Seribu Megalit merupakan branding yang diberikan guna mempromosikan cagar budaya megalitikum di Bumi Tadulako.
Situs megalitikum ini tersebar di Lembah Napu, Lembah Behoa dan Lembah Bada (Kabupaten Poso), serta Lembah Lindu di Kabupaten Sigi.
"Semoga penacanangan ini mempercepat penetapan kawasan arkeologi zaman prasejarah megalitikum sebagai warisan oleh Unisco, sekaligus memberikan manfaat kemajuan bagi pariwisata dan investasi Sulawesi Tengah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Wapres K.H. Ma'ruf Amin mengatakan bahwa situs cagar budaya megalit menjadi sebuah refleksi tentang peradaban di masa lampau.
Wapres menilai pencanangan Negeri Seribu Megalit sesuai dengan upaya mempercepat Sulawesi Tengah tanpa daerah tertinggal.
Tak hanya itu, Wapres meyakini kehadiran situs megalitikum tersebut dapat menjadi ikon wisata dunia yang ada di Indonesia.
"Saya berharap pencanangan seribu megalit ini akan menjadi wisata dunia yang dimiliki Indonesia. Dengan upaya bersama, saya yakin jumlah kunjungan wisatawan ke Sulawesi Tengah akan meningkat,"pungkasnya. (Penrem_132).