Porossulteng -TOLITOLI,--Seorang oknum personel Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial MR ditangkap pada Selasa (19/12/2023) saat menggelar pesta narkoba.
"Oknum pelaku bersama rekannya ditangkap di Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan ," ungkap Kasi Humas Polres Tolitoli, IPTU, Budi Admojo.
Dikatakan, penangkapan tersangka bersama dengan rekannya berinisial 'A' atas informasi warga via telepon.
Berdasarkan informasi itu, Kasatres Narkoba IPTU Herman Yosep bersama anggotanya langsung bergerak ke TKP.
"Saat dilakukan penggrebekan, oknum Polisi berinisial MR dan rekannya A, tertangkap tangan sedang berkomsumsi narkoba jenis sabu dan ditemukan satu paket yang masih tersisa dalam kemasan plastik,"ujarnya.
Kedua orang pelaku pengguna barang haram tersebut telah di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan sejak hari Minggu kemarin. ( SULTAN)