PorosSulteng -palu-Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Pejabat Administrasi , Pejabat Pelaksana , melaksanakan penandatangan Kontrak Kerja Bersama Staf Non ASN Lingkup Biro Hukum, Bertempat di Ruang Kerja Biro Hukum , Senin , 22 Januari 2024.
Jumlah Pegawai Non ASN pada biro hukum sebanyak 23 Pegawai yang seluruhnya diundang kembali untuk melakukan kontrak kerja selaku Pegawai Non ASN pada Biro Hukum.
Masing - Masing Kepala Bagian Atau Pejabat Administrator selaku Pejabat Yang Membina Langsung Kinerja Pegawai Non ASN , Kepala Bagian Produk Hukum Kab/Kota Ibu Esti Nuraini, Kepala Bagian Produk Hukum Provinsi , Deddy Wahyudi , Dan Kabag Bantuan Hukum, Agung Tambing, Bersama KTU Ibu Zul'aida.
Kepala Biro Hukum Sekdaprov Sulteng menyampaikan Harapannya agar Stap Non ASN dapat Mematuhi seluruh Ketentuan Yang Ada dan melekat pada Stap Non ASN , Meningkatkan Disiplin dan Juga dapat Menjadi Contoh yang baik dalam menjalankan Tugas dan dilingkungan di mana kita berada baik didalam dan diluar kantor Biro Hukum,
Selanjutnya semua Kabag juga mengharapkan agar staf Non ASN terus meningkatkan kinerja dan etos kerja dan terus mendukung Suksesnya kinerja biro jukum Secara umum.
"Kepada Seluruh Staf Non ASN agar dapat mematuhi Seluruh Ketentuan dan Isi Kontrak Kerja di Biro Hukum tetapi Kalau Seandainya Staf Non ASN Mendapat Peluang untuk Berusaha dapat Menyampaikan Berhenti secara baik baik Pegawai Non ASN , Kita Terus Doakan yang terbaik buat semua Staf Non ASN,"ujarnya.
Selanjutnya Karo juga menyampaikan kalau niatnya dan harapannya sudah selamanya mengabdi di Pemerintahan agar Terus Mempersiapkan diri , belajar baik baik untuk ikut Tes baik CPNS dan P3K Tahun 2024 semoga Formasi sesuai jurusannya terbuka,(Sugi).
Sumber : Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah