Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

BRIPOL ABD. WAHID APOK Laksanakan Problem Solving Selesaikan Perkara KDRT Anak Dengan Ayah.

Selasa, 23 Januari 2024 | Januari 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-24T02:42:41Z


PorosSulteng
- Bangkep - Sebagai Polsek Harkamtibmas, Polsek Liang Polres Bangkep Polda Sulteng selalu mengedepankan peran para anggota Bhabinkamtibmas dan juga penyelesaian perkara menggunakan metode Problem Solving.

Kapolres Bangkep AKBP JIMMY MARTHIN SIMANJUNTAK, S.I.K melalui Kapolsek Liang IPTU MUH RUHIL NEWTON SUGIARTO, S.H menyampaikan pada media ini bahwa salah satu personil Bhabinkamtibmas Polsek Liang yakni BRIPOL ABD. WAHID APOK, kembali melakukan penyelesaian perkara kasus KDRT yang melibatkan anak dengan bapak, dimana yang menjadi pemicunya adalah sang anak yang dalam keadaan mabuk akibat pengaruh Miras.

Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis kejadianya yakni kemarin hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, Pelaku/Anak yang berinisial "R" baru tiba di rumah orang tuanya/Korban dengan inisial "P" di Desa Liang Kec. Liang Kab. Bangkep, dimana sebelumnya Pelaku/Anak tersebut dari desa tetangga dan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh Miras. Sesampainya di rumah orang  tuanya, Pelaku/Anak langsung mengeluhkan terkait kondisi perekonomiannya kepada orang tuanya, tidak puas dengan hanya mengeluh, kemudian dirinya mulai membuat keributan di dalam rumah dan sempat memukul orang tuanya dengan tangan. Atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut, para tetangga di sekitar pun mulai resah dan terganggu sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang selanjutnya personil Polsek Liang turun ke TKP dan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Liang. 

Selanjutnya kami memerintahkan BRIPOL ABD. WAHID APOK yang merupakan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Liang untuk melakukan Problem Solving guna menyelesaikan perkara antara Ayah dan Anak tersebut, setelah sebelumnya Pelaku dilakukan pembinaan di Polsek Liang. Setelah itu para pihak yang berperkara termasuk pemerintah Desa di undang ke Polsek Liang guna menyelesaikan permasalahan tersebut dan Alhamdulillah hasil dari Problem Solving tersebut para pihak bersepakat untuk berdamai, ucap Kapolsek dengan pangkat balok dua di pundaknya tersebut.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan Problem Solving dilaksanakan guna menyelesaikan perkara ataupun permasalahan tersebut secara kekeluargaan, apalagi kasus tersebut terjadi dalam satu keluarga dan kasus tersebut juga baru pertama kali terjadi selain itu ada permintaan dari keluarga lain dan anak-anak mereka serta aparat desa agar permasalahan tersebut di selesaikan dengan jalan damai. Dalam perkara ini setelah di mediasi, kedua belah pihak antara Anak dengan Ayah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Pelaku sudah meminta maaf dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya baik kekerasan maupun perbuatan melanggar hukum lainya serta selanjutnya hasil perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang di tandatangani diatas meterai oleh kedua belah pihak serta saksi yang dihadirkan. Setelah itu kemudian mereka saling jabatan tangan dan berpelukan serta menangis haru dan bahagia dikarenakan permasalahan mereka telah selesai berakhir dengan damai dan hubungan kekeluargaan mereka kembali utuh dan erat seperti sebelumnya, tutup Kapolsek Liang.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini