PorosSulteng - Toli-Toli - Untuk kesekian kalinya sejak AKBP Bambang Herkamto menjabat Kapolres Tolitoli, sudah berkali-kali pengedar narkoba dibekuk, ditangkap, di wilayah hukum Polres Tolitoli, hal tersebut perlu, masyarakat Tolitoli berterimakasih kepada beliau beserta jajarannya atas apa yang telah dilaksanakan.
Seperti halnya yang terjadi pada hari selasa tanggal 30 Januari 2024 sekitar jam 14.15 WITA Tim Satres Narkoba Polres Tolitoli yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Herman Yoseph.,SH.MH Menangkap perempuan yang bernama Kartika alias Ika umur 27 tahun pada saat yang bersangkutan melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.J nomor polisi DN 3332 NH dijalan Wolter Monginsidi Kelurahan Malu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 55,93 gram atau sekitar 1 bal didalam bagasi sepeda motor yang dikendarai.
Setelah serangkaian tindakan penggeledahan dan olah TKP dilakukan tersangka kemudian digiring ke Mapolres Tolitoli untuk menjalani proses hukum, menurut pengakuan tersangka dirinya sudah 3 kali menjadi kurir narkoba jenis sabu dan tersangka tertangkap pada saat akan mengedarkan sabu yang ke 4 kalinya.
Hal tersebut terungkap saat jumpa pers didepan sejumlah wartawan media cetak/online bersama Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto yang diwakili oleh Kasi Humas Iptu A. Budi Atmojo, lanjut Beliau, barang bukti yang diamankan :
1. Satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 55,93gram
2. Empat puluh buah kaca pirsa
3. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio. J warna hitam nomor polisi DN 3332 NH
Pasal yang disangkahkan pasal 112 dan pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dengan keberhasilan Satres Narkoba Polres Tolitoli dari menangkap/mengungkap pengedar narkoba berat 55,93 gram yang bernilai senilai 81 juta rupiah maka Polres Tolitoli menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba kurang lebih 560 orang. (Miftahul Jannah)