PorosSulteng - Palu - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin D. Yambas membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024. Bertempat, diruang rapat Bakesbangpol Sulteng. Jumat, (15/3/2024).
Pada kesempatan itu, Asisten I Fahrudin membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan bahwa FGD Indeks Demokrasi Indonesia ini merupakan wujud upaya pemerintah guna memberikan informasi dan pemahaman dalam rangka mengukur sistem demokrasi di Indonesia.
Selanjutnya, Fahrudin juga menjelaskan, merujuk pada hasil pengukuran IDI secara nasional tahun 2022, Sulawesi Tengah mencapai nilai indeks sebesar 80,92 poin atau mengalami kenaikan sebesar 2,97 poin masuk dalam kategori baik. dibandingkan dengan nilai IDI tahun 2021 yakni, 77,95 poin.
"Kondisi Demokrasi Indonesia cukup stabil, berjalan tanpa gejolak-gejolak yang besar."ujar Fahrudin
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk menilai pelaksanaan demokrasi di Indonesia digunakan metode pengumpulan data IDI yaitu ; pertama, Aspek Kebebasan meliputi ; kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi.
Kedua, aspek kesetaraan meliputi ; hak memilih dan dipilih, partisipasi dalam pengambilan keputusan, kesetaraan gender dalam mendapatkan penghasilan dan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Ketiga, Aspek kapasitas lembaga demokrasi meliputi ; Pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran Birokrasi pemerintahan daerah serta peradilan yang independen.
Ia berharap, pemerintah maupun pemangku kepentingan lainya untuk melakukan intervensi perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang ditemui.
"Salah satu upaya yang perlu menjadi perhatian adalah pendidikan politik untuk membangun karakter politik masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab."
Sebelumnya, Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Kristo Suryanto Tumakaka melaporkan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, serta memberikan pemahaman tentang penjelasan umum IDI.
Turut hadir : Kadis Kominfo Santik Sudaryano R. Lamangkona, Kepala Biro Hukum Adiman, Sekretaris Bakesbangpol I Wayan Yudana, Kapolda, Badan Pusat Statistik, Bappeda, BPKAD, Biro Administrasi Pimpinan, Ombudsman, Pimpinan Redaksi Al-Khairaat, Pimpinan Redaksi Radar Sulteng, Ketua LSM FNPBI, Ketua LSM Advokasi Tambang, Pejabat Bakesbangpol serta pejabat terkait lainya.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfosantik.
Narahubung : Ahyain (082251271042)