PorosSulteng - Donggala - Pj.Bupati Donggala Moh.Rifani, S.Sos menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang kompeten, partisipatif dan transparan.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Moh Rifani sebagai Penjabat Bupati Donggala, tentu memerlukan dukungan sistem pemerintahan dan aparatur yang memiliki kompetensi.
"Untuk itu diperlukan job fit atau dikenal dengan istilah uji kompetensi (ukom-red) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) lingkup Pemda Donggala," tegas Moh.Rifani diruang kerjanya baru-baru ini..
Dikatakan, job fit atau uji kompetensi bagi PPTP lingkup Pemda Donggala, selain sudah menjadi kebutuhan, juga dipayungi oleh tiga dasar hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Penegasan Pj.Bupati Donggala ini sekaligus untuk mengklarifikasi opini yang dilansir sebuah media baru-baru ini yang menilai job fit yang akan dilakukan Pemda Donggala saat ini akan berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan BPK yang sementara berjalan.
"Terlalu naif kalo ada yang mengatakan job fit akan mempengaruhi pemeriksaan BPK yang sementara berjalan, itu opini yang mengada-ada, karena hakikatnya yang diperiksa oleh BPK saat ini adalah laporan keuangan Pemda Donggala tahun anggaran 2023, jadi kalo misalnya ada temuan terkait pengelolaan keuangan tahun 2023, masa yang disalahkan kebijakan Pj.Bupati yg baru melaksanakan tugas di tahun 2024," ujar Moh.Rifani.
Job fit atau uji kompetensi yang akan dilaksanakan, kata Moh.Rifani, justru dimaksudkan agar kedepan opini BPK atas laporan keuangan Pemda Donggala bisa naik atau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Opini yang dikembangkan seakan-akan rencana job fit membuat mereka tidak fokus dalam pemeriksaan BPK akhirnya Donggala dapat opini WDP lagi tiga kali berturut turut bahkan bisa disclaimer, padahal job fit yang akan kita lakukan salah satunya bertujuan agar opini BPK atas laporan keuangan Pemda Donggala bisa naik atau WTP," tandas Bupati.
Dalam kesempatan itu pula, Pj.Bupati Donggala mengatakan, job fit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif dan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah ditunjuk.
"Prinsipnya sebagai Pj.Bupati, saya mendorong semua proses terkait job fit berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan yang ada, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian kebijakan mutasi akan saya lakukan berdasarkan rekomendasi hasil job fit," pungkasnya.