PorosSulteng-TOLITOLI- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tolitoli, menggelar sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang desa dan bimbingan teknik tata kelola desa, yang dibuka langsung oleh Bupati Toli-Toli H. Amran H. Yahya, Jumat (17/5/24) di Aula Hotel Bumi Harapan Tolitoli.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja perangkat desa se-Kabupaten Toli-Toli, APDESI laksanakan pendidikan dan pelatihan sosialisasi UU desa nomor 3 tahun 2023 tentang desa, dengan tema "Desa Bersatu Kuat, Berdaulat, Berdaya Saing, Mandiri dan Berkelanjutan".
Selain Bupati, turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari pusat narasumber Nasional, direktur Pusbimtek Palira, Pusat Bimbingan Teknik Padepokan Literasi Nusantara, H. Nur Rozuki, S.Pd., M.Pd, Para Camat dan Para Kepala Desa se-Kabupaten Toli-Toli dan tamu undangan lainnya.
Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya mengatakan, peran sebuah desa sangatlah penting dalam pembangunan dan kemajuan suatu daerah, oleh karena itu sosialisasi dan pemahaman yang baik tentang undang undang desa yang baru ini menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas sebagai perangkat desa.
“Saya ingin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, perangkat desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih baik, mari kita manfaatkan momentum ini sebaik mungkin,” kata Bupati.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkat desa sangat penting dalam memahami UU desa, agar tidak mudah terjerumus dalam persoalan hukum, yang dapat merugikan diri, keluarga dan masyarakat desa itu sendiri.
“Jadikan ilmu dan informasi yang didapat dalam kegiatan ini sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas kinerja kita masing masing, karena kualitas kinerja menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan dengan baik,” tutup mantan anggota DPRD Tolitoli itu. (Adr)