Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Dinas BMPR Gelar Sosialisasi Hukum Kontrak Konstruksi

Jumat, 31 Mei 2024 | Mei 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-01T04:46:01Z


PorosSulteng
-Palu- Dalam upaya meningkatkan pemahaman akan hukum kontrak konstruksi di kalangan para pelaku industri konstruksi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kamis, (30/5/2024)


Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses, ketentuan, dan implikasi hukum dalam kontrak konstruksi. 


Acara sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kota Palu ini, dihadiri oleh Pejabat Struktural dan PPK lingkup Dinas BMPR, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota yang menangani Sub Urusan Jasa Konstruksi, Pengusaha Konstruksi, dan akademisi. 


Dalam sambutannya, Kadis BMPR Faidul Keteng, menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik tentang hukum kontrak konstruksi dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi di wilayah ini.


“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan Kapasitas Kelembagaan sehinggga Program Pengembangan Jasa Konstruksi dapat tercapai sekaligus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Masyarakat Jasa Konstruksi.,” ungkap Faidul Keteng.


Faidul berharap, melalui acara sosialisasi ini, para peserta dapat mengikuti keseluruhan tahapan materi yang diberikan oleh para Narasumber dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. 


"Menjadi upaya kita bersama dalam menjalani tantangan pembangunan infrastruktur yang berdaya saing, berkelanjutan dan berkontribusi secara positif terhadap pembangunan, perkembangan dan kemajuan sektor jasa konstruksi di Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih baik”, tambah Faidul


Acara sosialisasi hukum kontrak konstruksi ini diakhiri dengan penyerahan surat keterangan telah mengikuti kegiatan ini kepada para peserta sebagai apresiasi atas partisipasi dan kontribusi mereka dalam meningkatkan pemahaman akan hukum kontrak konstruksi.


Selain itu, para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus diadakan secara berkala untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka dalam mengelola proyek konstruksi secara lebih efektif dan efisien.



Sumber : PPID Pelaksana BMPR Provinsi Sulteng

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini