Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong Memberikan Pelayanan Penyuluhan GISA dan KAT di Desa Pebounang

Senin, 27 Mei 2024 | Mei 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-29T15:04:48Z


PorosSulteng
-Parigi Moutong- Kegiatan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang bekerja sama pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di Desa Pebounang, Kecamatan palasa.(27/05/2024)

Sebanyak 400 lebih Kepala Keluarga (KK) turut ambil bagian dalam kegiatan yang mengusung tema "Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan fasilitasi pelayanan adminduk untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) di kabupaten Parigi Moutong "

Saat dikonfirmasi oleh awak media Poros Sulteng, Kadis Dukcapil Parimo Asmadi menjelaskan 

"kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari berturut - turut, dimulai hari Senin dan akan berakhir pada hari Kamis. turut hadir pula pemerintah desa tetangga antara lain ; Pemdes Dongkalan, Eeya, Bobalo, Tibu, serta 400 Kepala ikut hadir dalam kegiatan ini." ungkapnya


"Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan 'fasilitasi pelayanan adminduk untuk Komunitas adat terpencil (KAT) di Parigi moutong, yang sangat sulit dijangkau agar dimudahkan melakukan pendataan dan pencatatan kependudukan dalam rangka penertiban dokumen identitas penduduk  KK,  KTP atau surat keterangan kependudukan lainya yang dikeluarkan ole pemerintah kabupaten Parigi Moutong," tandasnya

adapun tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka "memberi pemahaman khususnya kepada masyarakat desa pebounang, dan umumnya masyarakat parimo "bahwa admistrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk." tutur Kadis Dukcapil Asmadi.

tentu dengan dilaksanakan kegiatan ini kami berharap untuk dapat mendata identitas kependudukan warga saat menghadapi pilkada serentak 2024 mendatang.

"karena mengingat tidak lama lagi kita menghadapi Pilkada serentak 2024. maka penting melalukan pendaftaran dan pencatatan sipil guna untuk mendapat hak memilih saat pilkada mendatang," tutup Asmadi.(Alwi)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini