PorosSulteng-Parigi Moutong- Adanya isu yang mengatakan BPBD Parigi Moutong kurang tepat melakukan Normalisasi sungai di dua Desa Kecamatan Ongka Malino, yaitu Desa Ongka dan Desa Malino seperti yang diberitakan oleh beberapa Media, mendapat tanggapan dari Kepala BPBD Parigi Moutong Ir Idran MPW.
Menurut Idran, saat Ongka Malino terkena banjir dua Minggu lalu, BPBD Parigi Moutong melakukan asesmen dan sehingga mengeluarkan tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk Kecamatan Ongka Malino.
Dalam tanggap darurat itu BPBD menurunkan 2 alat berat untuk pengerukan (Penggalian Pasir) sungai Malino yang kemudian pasir tersebut ditaruh dibibir sungai kiri dan kanan, yang hingga menurut Alwi selaku Koordinator Poros Parigi Moutong adalah tanggul.
Idran katakan, Alat berat yang bekerja selama 14 hari itu mulai dari Sungai Desa Bosagon, Sungai Desa Ongka dan Sungai Desa Malino menelan anggaran 100 juta.
Dan kata ia, sesuai aturan Normaliasi Sungai jika sudah melewati diatas 200 juta itu sudah ada nilai assetnya, sedang untuk anggaran 100 juta atau 200 juta itu hanya masuk pemeliharaan.
"Untuk saat ini tanggap darurat Kecamatan Ongka Malino sudah selesai waktunya 14 hari, namun satu alat berat kami masih ada di lokasi melakukan Pengerukan Sungai karena Kepala Desa Ongka meminta kebijakan tambahan waktu dua hari saja untuk melakukan pengerjaan di Sungai tersebut," kata Idran saat neninjau lokasi banjir di Wilayah Ongka Malino, Kamis (29/5/2024).
"Jadi kami tidak membuat tanggul permanen, tapi pengerukan sungai. Karena membuat tanggul harus melalui proses perencanaan jauh sebelumnya, karena itu memakan waktu yang cukup lama. Kalau ada yang mengatakan kami membuat tanggul itu salah, yang benar adalah pengerukan Sungai yang dangkal agar air Sungai mengalir lebih cepat,"Tambahnya. (ARUL)