PorosSulteng-Palu- Filosofi dibalik pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir diruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala Brida Farida Lamarauna pada Senin, (13/5/2024).
Menurut wagub, Kementerian Dalam Negeri telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun ada beberapa kabupaten/kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Ia pun berharap, jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan DOB Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli.
Lalu hasilnya akan digabungkan bersama Kab.Banggai dan Kab.Poso, kemudian dilaporkan ke gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,”pungkasnya.
Kepala Brida Farida Lamarauna menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil study kelayakan DOB Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai diusulkan menjadi 3 daerah otonom, yakni DOB Tompotika, DOB Saluan, DOB Batui Toili.
Turut hadir, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh Sekretaris Brida Agustin Maria Tobondo, Kabag Pemerintahan Husni.
Sumber : PPID Pelaksana Biro Hukum dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.