PorosSulteng-Buol- Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) anggota tahun 2024, dilantik langsung oleh Pj Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM. Acara yang bertempat di Lantai III Kantor Bupati Buol pada Rabu (22/5/2024), dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tamu undangan.
Pada sambutannya, Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM menegaskan bahwa, pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur demokrasi di tingkat desa. Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan BPD yang sebelumnya enam tahun, kini diperpanjang menjadi delapan tahun. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja BPD.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan sebagai lembaga untuk mewujudkan demokrasi dalam pemerintahan desa. Bersama dengan Kepala Desa, BPD memiliki fungsi vital dalam menetapkan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Kepala Desa. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan desa.
selain itu, Pj. Bupati Buol juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara BPD dan Kepala Desa. Kedua pihak diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik dan bersinergi untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat desa. Salah satu aspek penting yang disoroti adalah pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS), di mana transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi kunci utama.
Bupati Buol berharap agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kerjasama yang solid antara BPD dan Kepala Desa diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dan memperkuat fondasi demokrasi serta pembangunan di tingkat desa.
Pelantikan ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan desa. Dengan peran aktif dan sinergi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan desa-desa di Kabupaten Buol dapat berkembang lebih maju dan sejahtera.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Pj Bupati Buol M. Muchlis, MM, Kepala Dinas BPM Abdul Yani Saad, S.Sos, Camat Bokat Ikhsan Mangge, S.Sos, Camat Bukal Hasnawi, SE, M.Si, Camat Gadung Aruji Saloa, S.Ag, M.Si, serta jajaran Kabid dan staf BPM Kabupaten Buol. Insan pers dan berbagai tamu lainnya juga turut meramaikan acara tersebut.(EKO)