Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Gubernur Minta Perangkat Daerah Provinsi Seriusi Penyusunan LPPD 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | Juni 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-12T03:19:44Z


PorosSulteng-Palu-Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menargetkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 masuk 5 besar secara Nasional.

Hal ini, Ia ungkapkan saat menghadiri kegiatan optimalisasi dan tata kelola Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tengah yang diinisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah diruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (11/06/2024).

Turut mendampingi gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina. 

Target tersebut bisa tercapai, kata gubernur, karena Sulawesi Tengah secara makro terus menunjukkan kinerja positif dan diakui pemerintah pusat melalui K/L terkait, antara lain : ekonomi Sulawesi Tengah untuk tahun 2023 tumbuh sebesar 11,91 persen berada di atas rata-rata Nasional yakni 5,05 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 persen (2022) menjadi 2,95 persen (2023), menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrim dari 3,02 persen (2022) menjadi 1,44 pesen (2023).

Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami lompatan yang sangat signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun per Maret 2024 dan realisasi investasi juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 111,98 triliun (2023) melebihi target yang diberikan sebesar Rp 111,68 triliun.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government serta bercita-cita memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Terakhir, Ia menekankan agar perangkat daerah serius melakukan perbaikan dengan memperhatikan validitas dan akuntabilitas data agar masyarakat bisa merasakan hasil kinerja pemerintah daerah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.

Sementara, Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Imelda menuturkan LPPD merupakan laporan wajib yang setiap tahunnya harus diserahkan oleh seluruh kepala daerah dan hasil EPPD Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 3 tahun terakhir mengalami kenaikan dari peringkat ke 29 mencapai peringkat ke 15 secara Nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini