PorosSulteng-Parigi Moutong- Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengikuti sidang lanjutan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong terhadap empat Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Senin (10/6/2024).
Adapun penyampaian jawaban atas pandangan umum terhadap empat Raperda Antara lain, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Parigi Moutong 2025 - 2045, Raperda penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan dan Raperda Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin, didampingi Wakil Ketua I, Faisan dan Wakil Ketua II, Alfres Mas Boy Tonggiroh serta diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat Paripurna itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati berterima kasih atas dukungan semua fraksi terhadap penyusunan Raperda tersebut.
Menurutnya, tanggapan dan saran yang diberikan merupakan indikator bahwa DPRD memberikan perhatian atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong.
"Dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyadari penyusunan empat Raperda ini masih memiliki kekurangan, oleh karena itu sangat diharapkan masukan yang positif dari Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang terhormat untuk penyempurnaan lebih lanjut," ujarnya.
Sumber : Diskominfo parimo