PorosSulteng-Palu- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menjadi narasumber pada Sosialisasi dan Edukasi Keuangan dengan tema "Investasi Legal vs Investasi Ilegal". Bertempat, di Aula Gedung UIN Datokarama Palu. Jumat, (7/6/2024)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini secara resmi di buka oleh Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Tahir.
Dalam paparannya, membawakan materi tentang pemberantasan aktivitas keuangan Ilegal, Sudaryano mengatakan, pada periode Januari hingga Februari 2024, satgas PASTI telah memblokir 195 nomor kontak pihak penagi atau depkolektor dari pinjaman online yang dilaporkan melalui ancaman, intimidasi maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.
Satgas PASTI terdiri dari 14 pihak yaitu, otoritas, kementerian dan kelembagaan terkait yang merupakan forum koordinasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Sebelumnya satuan tugas ini disebut Satgas Waspada Investasi", ujar Sudaryaano
Menurut Mantan Kadis Damkar tersebut, satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudaryano juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017, satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal, 2023 hingga akhir Oktober satgas memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal, Oktober 2023 satgas menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol ilegal.
Dikatakanya juga, adapun peran Dinas Komunikasi dan informatika dalam hal ini yaitu, memberikan edukasi dan sosialisasi di tingkat daerah, meningkatan literasi digital, kolaborasi dengan komunitas lokal serta mengembangan infrastruktur teknologi.
"Untuk itu, masyarakat dihimbau lebih berhati-hati dan waspada dengan segala bentuk jenis penawaran investasi maupun ilegal", pesan Kak Ano sapaan akrab Kadis Kominfo Santik Provinsi Sulteng
Turut hadir para dekan, dosen dan mahasiswa/mahasiswi UIN Datokarama Palu.
Sumber : PPID Utama Provinsi Sulawesi Tengah/Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)