PorosSulteng-Banggai- Berkat proses mediasi oleh Polsek Bualemo Polres Banggai, kasus pencurian ternak sapi dapat berakhir damai, Senin (24/6/2024) siang.
Lewat upaya pemecahan masalah dengan mediasi polisi mempertemukan kedua belah pihak hingga berakhir dengan damai.
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, SH, membenarkan hal tersebut. Kata Kapolsek, kedua belah pihak, kini sudah saling memaafkan.
Ia menjelaskan, awalnya, korban SL (38), melapor ke Mapolsek terkait kasus pencurian, Jumat (19/6/2024) malam. Pencurian sendiri terjadi di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.
“Terlapornya adalah AA (49) yang merupakan kakak kandung pelapor,” jelasnya.
Menurut Haryadi, bahwa sebelumnya sang adik mempercayakan kakaknya untuk merawat dan mengembangbiakan ternak sapi miliknya dengan system bagi hasil.
Berjalannya waktu, kedua pihak terjadi perebutan hak atas hasil kembangbiakan ternak sapi. Selanjutnya, AA secara diam-diam mengambil dan menjual sapi tersebut serta menjualnya kepada orang lain.
Kedua bersaudara tersebut, langsung dilakukan mediasi. "Kita mediasi karena masih bersaudara, agar keduanya bisa berdamai," tuturnya.
Alhasil, keduanya akhirnya sepakat untuk berdamai. Keduanya sama-sama memaafkan. “Terlapor, bersedia mengembalikan sapi tersebut,” terang Kapolsek.