PorosSulteng-Poso- Upacara tradisi Pedang Pora digelar di Mapolres Poso, Polda Sulawesi Tengah, pada Senin (03/06/2024) untuk melepas 4 (empat) anggota Polres Poso yang memasuki masa Purna Bakti. Kegiatan tersebut sudah menjadi bagian dari tradisi di Polres Poso bagi anggota yang menjalani Purna Bakti.
Empat personel Polres Poso yang memasuki Purna Bakti terdiri dari 1 Komisaris Polisi (Kompol) dan 3 Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan satu di antaranya tidak dapat mengikuti kegiatan pelepasan karena sedang sakit.
Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menjelaskan bahwa upacara Purna Bakti dengan tradisi Pedang Pora ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap anggota yang telah selesai masa tugasnya. Tradisi Pedang Pora disimbolkan sebagai upacara penghormatan atas jasa-jasa pengabdian para anggota.
"Pedang Pora ini menunjukkan penghargaan dan penghormatan serta semangat kami dalam mengantarkan anggota yang selesai masa tugas. Harapan kami, semua personel akan melanjutkan perjuangannya, dan bagi yang pensiun semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan," ungkap Kapolres.
Dalam upacara pelepasan tersebut, tersirat wajah bahagia di wajah para anggota yang melaksanakan Purna Bakti. Upacara ini akan menjadi tradisi tahunan di Polres Poso sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi anggota selama bertugas di Polri.
"Tradisi ini dipersembahkan sebagai wujud apresiasi kami terhadap pengabdian para Purna Bakti. Mereka telah berkarya dan mengabdi kepada negara. Selain itu, tradisi ini juga merupakan bentuk penghormatan kita kepada para senior," ujar Kapolres.
Upacara Pedang Pora di Mapolres Poso menjadi momen yang penuh makna, mengingatkan pentingnya menghargai dan menghormati setiap anggota yang telah memberikan kontribusi besar selama masa tugas mereka di kepolisian.***