Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Wabup Furqanuddin Buka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai T.A 2024

Senin, 03 Juni 2024 | Juni 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-03T07:00:59Z


PorosSulteng
-Banggai- Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, secara resmi membuka acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai. 


Acara ini berlangsung di Hotel Estrella Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Senin, 3 Juni 2024.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa khususnya Kepala Seksi Kesejahteraan terkait tugas dan fungsinya dalam tata kelola pemerintahan desa untuk mewujudkan Banggai Amanah dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Banggai.


Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai, Wabup Furqanuddin menyampaikan bahwa aparatur pemerintah desa harus mampu memberikan layaann kepada masyarakat dengan cepat, efektif, efisien dan dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap.


"Hal ini terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat sebagaimana tujuan undang-undang desa mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi," jelas Wabup Furqanuddin.



Lanjutnya, beliau menekankan bahwa aparatur pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada kepala desa, secara administrasi melalui sekretaris desa.


"Tentunya hal ini harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hasan Baswan Dg. Masikki, S.STP., M.Si mengatakan bahwa materi kegiatan meliputi:

1. Gambaran umum tugas dan fungsi perangkat desa

2. Isu strategis pengadaan barang dan jasa di desa

3. Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai

4. Pengawasan pengelolaan keuangan desa, dan

5. Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Banggai.


Melalui program peningkatan kapasitas ini, diharapkan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Banggai dapat semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini