Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Dalam Rangka HBA dan Ulang Tahun IAD, Kejati Sulteng Lakukan Bakti Sosial

Rabu, 17 Juli 2024 | Juli 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T01:16:31Z


PorosSulteng
-Palu- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, bersama Ketua IAD Wilayah Sulteng Ny. Lilik Bambang H, S.H didampingi Para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta Pengurus Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), melakukan Kegiatan Bakti Sosial dan Anjangsana dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal (22/7/2024) dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXIV Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal (21/7/2024).


Kegiatan Bakti Sosial dilakukan dengan melakukan kunjungan dan memberikan bantuan taliasih kepada pimpinan Panti Asuhan, kali ini menyasar Panti Asuhan Al-Hakim, Jl. Agatis Nunu Palu Barat. 


Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan sebagai wujud rasa syukur seluruh Insan Adhyaksa atas segala nikmat atas pencapaian 64 Tahun Kejaksaan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan yang baik para pengurus serta anak-anak panti.


Beliau mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk hadirnya Kejaksaan di tengah masyarakat untuk menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian kepada anak-anak. Beliau juga berharap agar para generasi untuk belajar dengan giat dan tekun agar kedepannya lebih baik, bisa diterima di masyarakat sebaga pemimpin di masa yang akan datang.


Sementara pada waktu yang sama tim anjangsana dan bakti sosial yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yudi Triadi, S.H., M.H, bersama Wakil Ketua IAD dan didampingi Para PJU pada Kejati Sulteng, berkunjung ke Panti Asuhan Emanuel Jl. Hasanuddin, Kota Palu.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini