PorosSulteng-Banggai- Polsek Bualemo hadiri Mediasi Permasalahan Pembayaran Hasil Panen yang terjadi antara PT. Wira Mas Permai (WMP) dengan warga Desa Lembah Tompotika, Selasa (23/7/2024) jam 15.00 Wita.
Dalam mediasi tersebut, hadir beberapa pihak, termasuk Kapolsek Bualemo AKP Haryadi, Kepala SDA Banggai, TPHP Banggai, Sekcam Bualemo, Danramil Pagimana, Kades dan Lembah Tompotika, dan masyarakat sekitar 18 orang.
Dalam laporannya, Kapolsek Bualemo AKP Haryadi mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menyelesaikan pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 124 Ha milik petani Dusun V serta perjanjian kerja dengan pihak perusahaan.
Haryadi menambahkan bahwa dari sosialisasi tersebut beberapa poin penting dihasilkan yaitu jangka waktu perjanjian berlaku untuk satu siklus tanah terhitung sejak tahun 2022.
Keabsahan sertifikat plasma ditentukan melalui proses verifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional Banggai.
Teakhir pembagian hasil bersil atas pengelolaan kebun yakni 65% untuk PT. WMP dan 35% untuk petani sawit, sampai berakhir masa perjanjian.
Kapolsek berharap semua pihak saling berkomunikasi dengan tenang dan terbuka, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum Polsek Bualemo.
“Mari menjaga harmoni dan kestabilan dalam lingkungan masyarakat,” tutupnya.