PorosSulteng-Palu- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa Ke-64, berlangsung dilapangan graha perubahan Kejati Sulteng.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto dalam amanatnya, membacakan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak ST Burhanuddin. Ia menyampaikan bahwa, tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, dimana pada hari tersebut melaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya, dan nanti juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September.
Namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli, hanya akan memperingati dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan difokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September.
"Terlepas dari adanya masa transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai." Ucap Kajati Sulawesi Tengah
Selanjutnya beliau mengatakan, Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa. Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.
Untuk membangun fondasi tersebut, maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas. Seluruh Warga Adhyaksa yang Saya banggakan, Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak Sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.
Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan.
Lanjut daripada itu, Jaksa Agunng menyampaikan capaian kinerja positif dari masing-masing bidang setahun sebagai berikut:
a. Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018,- (sembilan triliun dua ratus delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan belas rupiah) dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) PPPK.
b. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) proyek, yang di dalamnya terdapat 86 (delapan puluh enam) proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 (tujuh puluh tiga) orang.
c. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 (lima puluh lima ribu dua ratus dua) perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 (lima ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara. Serta membentuk rumah RJ sebanyak 4617 (empat ribu enam ratus tujuh belas), dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 (seratus dua belas) balai rehab.
d. Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun
e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun (dua puluh tiga triliun) dan emas seberat 107 (seratus tujuh) ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp 636 miliar. Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 (tujuh ratus tujuh) perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 (tiga belas ribu lima ratus enam puluh enam) perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara
f. Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 (seratus delapan belas) kegiatan, yang terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) Penindakan, 40 (empat puluh) Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 (sembilan belas) perkara
g. Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 (empat puluh delapan) pegawai dengan rincian 4 (empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 (dua puluh) pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 (dua puluh empat) pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat Bidang Pengawasan juga mampu mendorong Tingkat sebesar 97,5%.
h. Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.
i. Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
Selanjutnya beliau menegaskan agar melaksanakaan perintah harian
Menegaskan hal-hal yang telah saya kemukakan, pada kesempatan ini, saya sampaikan Perintah sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Perintah harian tersebut antara lain :
1.BANGUN BUDAYA KERJA YANG TERENCANA, PROSEDURAL, TERUKUR, DAN AKUNTABEL DAN MITIGASI RISIKO UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI.
2.GUNAKAN HATI NURANI DAN AKAL SEHAT SEBAGAI LANDASAN DI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN.
3.WUJUDKAN SOLIDITAS MELALUI KESAMAAN POLA PIKIR, POLA SIKAP, DAN POLA TINDAK GUNA MENGAKTUALISASIKAN PRINSIP EEN EN ONDELBAAR.
4.BENAHI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN
5.JADIKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN SEBAGAI TRISULA PENGGERAK PERUBAHAN SEKALIGUS PENJAMIN MUTU PELAKSANAAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN TERUKUR.
6.LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
7.PERSIAPKAN ARAH KEBIJAKAN INSTITUSI KEJAKSAAN DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS TAHUN 2045
Tak lupa pula beliau mengingatkan kepada seluruh jajaran kejaksaan dalam menyambut Pilkada serentak tanggal 27 November agar mempersiapkan dan berperan serta dalam sentra Gakkumdu, dan selalu menjaga netralitas jajaran Kejaksaan. Beliau kembali menegaskan, bahwa tidak ada ruang politik praktis bagi jajaran kejaksaan, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!! Upacara peringatan berlangsung dengan hikmat dan dilanjutkan dengan syukuran secara sederhana di Aula kaili, Lt.6 Kejati Sulteng.***