Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Kejati Sulteng Menerima Kunker Anggota DPD RI

Rabu, 03 Juli 2024 | Juli 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-03T11:34:00Z


PorosSulteng
-Palu- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yudi Triadi, S.H., M.H beserta Para Pejabat Utama Kejati Sulteng, menerima Kunjungan Kerja (KUNKER) Anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dr. Abdul Rachman Thaha, SH, M.H, di ruang kerja Kajati Sulteng, lantai 3, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.(3/7/2024)


Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk 

1. Melakukan inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

2. Memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan di daerah mengenai isu dan permasalahan terkait Tahapan Perencanaan dan Penganggaran Pilkada;

3. Menyerap aspirasi masyarakat daerah dalam proses penyelenggaraan Pilkada secara keseluruhan, serta merespon beberapa isu strategis terkait pelaksanaan pilkada serentak 2024 antara lain

1. Tahapan (persiapan) Pilkada.

2. Ketertiban dan keamanan daerah dalam memasuki tahapan penyelenggaraan daerah.

3. Perencanaan dan penganggaran Pilkada.

4. Dana Hibah daerah kepada KPU dan Bawaslu, pelunasan tahap I dan tahap II.

5. Penyusunan pedoman teknis tahapan dan jadwal Pilkada.

6. Kesiapan penyelenggara, daftar pemilih, kampanye dan logistik.

7. Kebijakan dan upaya yang dilakukan untuk menjaga netralitas Kepala Daerah/Pj Kepala Daerah, ASN termasuk TNI dan Polri.

8. Upaya yang dilakukan untuk menjamin hak-hak Pemilih terjamin dan dapat memberikan hak pilihnya dengan aman dan bebas intervensi.

9. Isu strategis lainnya


Berkaitan dengan hal tersebut Kajati Sulteng merespon dengan menegaskan bahwa institusi kejaksaan akan mengawal pelaksanaan pilkada serentak secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan, berdasarkan regulasi yang berlaku. Beliau juga menambahkan bahwa Satuan Kerja (SATKER) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan selalu menjunjung tinggi netralitas ASN dalam menyambut pilkada serentak 2024.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini