PorosSulteng-Palu- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Istri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Dalam Pemberantasan Korupsi. Bertempat, di Hotel Best Western Coco Palu. Rabu, (3/7/2024)
Bimtek yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesa ini mengangkat tema "Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi Kita Wujudkan Keluarga Berintegritas".
Dalam sambutannya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menyampaikan bahwa beberapa tahun terakhir fenomena korupsi bergeser dan sebagian besar melibatkan rumah tangga.
"Dari beberapa kasus yang ditangani oleh KPK, korupsi juga melibatkan rumah tangga", ujar Jhonson
Jhonson menjelaskan, ada 3 (tiga) faktor yang menyebabkan korupsi yakni, tekanan (luar dan dalam), kesempatan dan membenarkan yang salah.
Plh. Direktur juga mengajak seluruh kepala OPD dilingkungan Provinsi Sulawesi Tengah untuk melawan Korupsi dan menanamkan nilai-nilai kejujuran agar menjadi insan yang berakhlak.
Untuk itu, Ia berharap melalui kegiatan ini kepala OPD dan istri bisa saling mengingatkan, membangun integritas dan keharmonisan guna mencegah perbuatan Korupsi.
"Ketika hubungan suami istri akrab, memahami fungsi masing-masing dan saling menjaga maka korupsi tidak akan terjadi", tambahnya
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)