Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Komitmen P4GN, Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Lakukan Tes Urine

Minggu, 07 Juli 2024 | Juli 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-08T06:15:55Z


PorosSulteng
-Palu- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan Tes Urine bagi seluruh pejabat dan pegawai pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, berlangsung di Aula Kaili Lt.6 , Kejati Sulteng.(8/7/2024)


Tes urine ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Salah satu poin dalam instruksi tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Kasi Penkum menyampaikan komitmen tegas apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, baik penegakan hukum maupun kode etik profesi, karna setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya. 


Sebanyak 148 Pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjalani tes urine. Proses pengambilan sampel urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Yudi Triadi, S.H., M.H didampingi para PJU Kejati Sulteng. Tes urine ini dilakukan oleh tim UPT laboratorium Kesehatan Provinsi Sulteng.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini