PorosSulteng-Sigi- Bertempat gedung Serbaguna Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, provinsi Sulawesi Tengah, melangsungkan giat Penyuluhan Perlindungan Anak, Rabu (3/7/2024)
Selaku Kepala Desa Kamarora B MESAK Menyampaikan, kegiatan ini Merupakan giat Positif sehingga bisa diterima dan dicermati oleh semua lapisan masyarakat Desa Kamarora B apa yang menjadi tanggung jawab kita Bersama dan melahirkan suasana Yang Damai.
"Terkait dengan melibatkan aturan Lembaga adat dan sanksi terhadap anak di bawah umur agar bisa di musyawarahkan sebelum di tindak lanjuti ke rana Aparat penegak hukum, adapun sanksi-sanksi yang lain terhadap masyarakat dengan pelanggaran baik miras maupun pencurian, termasuk juga perkawinan anak usia dini sehingga apa yang kita harapkan di desa kita ini bisa Lebih aman, disiplin dan tertib kedepannya," ujarnya.
Kegiatan ini Dihadiri Oleh Kepala Desa Kamarora B MESAK, BPD Desa Kamarora B Karel Kabasi, Ketua Lembaga Adat Nanje Bersama Camat Nokilalaki Syukur S.Sos M.Ap,. Bhabinkamtibmas Bripka Yohanes, dan Mahasiswa Universitas Tadulako. (Marwan)