PorosSulteng-Palu- Sulawesi Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Dalam Pemberantasan Korupsi. Bertempat, di Aula MAN 2 Kota Palu. Kamis, (4/7/2024).
Peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas agama dengan mengangkat tema "Peran Serta Tokoh Agama, Pemuka Agama, dan Komunitas Agama dalam Membangun Provinsi Sulawesi Tengah Bebas dari Korupsi"
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas dalam keluarga dan komunitas agama yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kapabilitas Tokoh Agama, Pemuka Agama, dan Komunitas Agama agar berperan serta memberantas korupsi dalam kapasitas dan tugasnya masing-masing.
"Peran serta dari pemuka agama itu sangat sentral, dengan cara menyampaikan pesan-pesan moral dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan", tuturnya.
Johnson juga menyampaikan KPK akan sangat terbantu apabila virus-virus antikorupsi turut disebarkan oleh para tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas agama kepada masyarakat secara luas.
"Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPK dan kita tetap berusaha untuk tersampaikan ke semua elemen masyarakat termasuk para tokoh agama, pemuka agama dan tokoh agama", ucap Johnson
Terakhir Johnson menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah dan juga kepada Tokoh Agama, Pemuka Agama, dan Komunitas Agama karna telah turut berpartisipasi dalam proses dan upaya pemberantasan korupsi.
Turut hadir : Kepala MAN 2 Kota Palu Muhammad Syamsu Nursi, Perwakilan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Warsana, Tokoh Agama, Pemuka Agama dan Komunitas Agama.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng