PorosSulteng-Morowali Utara- bagaimana tidak kesepakatan yang telah di sepakati bersama oleh kedua belah pihak antara warga Desa Tontowea dan PT. Sawit Jaya Abadi (SJA).(23/07/2024)
Dimana pada hari Senin (22/7/2024) warga transmigrasi Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan aksi Damai terkait penuntutan hak lahan sawit masyarakat Tontowea yang sudah di kuasai oleh pihak perusahaan yakni PT. SJA kurang lebih selama 12 tahun.
Hadirnya Kepala Desa Tontowea SALMON TOGANTI S.Th. didampingi oleh ibu Sekdes DESLIANTI MAROANGI Bersama Kapolsek AKP.MUH.KASIM.B beserta jajarannya, dan Perwakilan dari perusahaan PT. SJA serta seluruh warga transmigrasi Desa Tontowea, yang dikoordinir Oleh Korlap ASJUNI SAUDARAH,yang sudah mendengar secara langsung dan seksama apa yang di sampaikan oleh Pemerintah Desa yaitu kepala Desa sendiri, Kapolsek dan Korlap Aksi, untuk tidak melakukan kegiatan Panen Buah sawit baik warga Tontowea maupun Pihak perusahaan Sendiri Dan disetujui Bersama.
Namun kenyataannya pihak perusahaan dalam hal ini PT.SJA yang sudah melanggar Kesepakatan di Senin tanggal 22 juli 2024 dengan melakukan panen Buah sawit di hari Selasa tanggal 23 juli 2024," terang ASJUNI SAUDARAH.( KORLAP AKSI). (Marwan)