TransSulteng-Palu- Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona membuka secara resmi Sosialisasi Layanan Pengaduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS). Bertempat, diruang Polibu Kantor Gubernur. Jumat, (30/8/2024)
Pertemuan ini juga dihadiri ; Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Salim, Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Aswin Saudo, perwakilan perangkat daerah lingkup Provinsi Sulteng dan panitia pelaksana.
Pada kesempatan itu, Sudaryano membacakan sambutan tertulis Gubernur mengatakan bahwa Whistle Blowing System atau WBS merupakan salah satu alat yang efektif dalam mengungkap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Olehnya, dengan adanya sistem ini, setiap individu, baik asn maupun masyarakat umum, diberikan kesempatan untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan tanpa rasa takut akan adanya tindakan balasan.
"Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa kita. oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang konkrit dan sistematis untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi lingkungan di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah", terang Sudaryano
Selain itu, Kadis Kominfosantik juga menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan prinsip pelayanan prima dan integritas dalam pelakanaan tugas pokok dan fungsi setiap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov. Sulteng.
"Saya mengapresiasi Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng beserta jajaranya, karena telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini", ucap Gubernur dalam sambutan tertulisnya
Ia pun mengajak para ASN untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di Provinsi Sulawesi Tengah. Dan menjadikan WBS sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.
Terakhir, melalui Kadis Kominfosantik Gubernur berharap agar semua peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya WBS dan cara kerjanya serta menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan bebas dari kerja korupsi.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng (SD).